Hari Senin dan Selasa, 18 - 19 Juni 2012 adalah giliran pelaksanaan E-KTP untuk warga desa Sekarkurung, untuk itulah mulai pagi hari berbondong bondong warga yang mendapatkan panggilan dari kantor kecamatan Kebomas mendatangi bangunan kantor yang terletak di jalan Sunan Giri Gresik tersebut. Termasuk juga saya dan sang bojo datang ke kecamatan untuk pembuatan E-KTP tepat waktu sesuai yang tertera di surat panggilan yakni mulai 07.00 s/d 15.00 WIB. Jadi sejak jam 7 pagi saya dan sang bojo sudah hadir untuk antri pengambilan nomer urut. Suasana kantor kecamatan di pagi hari itu sudah ramai dan penuh sesak warga yang antri

Memang diperlukan kesabaran lahir dan batin bilamana kita berurusan dengan instansi pemerintah, termasuk dalam hal pengurusan E-KTP seperti ini.
Pemandangan dimana ada warga "eker" bilamana ada warga baru datang langsung bisa mendapatkan nomer urut, itu banyak terlihat pada saat pelaksanaan hari itu. Ternyata setelah ditelusuri dia sudah menumpuk surat panggilan / mendaftar sejak pagi sekali, jadi ketika datang langsung dipanggil dan mendapatkan nomer urut..
Setelah mendapatkan nomer urut untuk foto warga harus antri lagi, kali ini waktunya lebih lama karena jumlah alat (komputer) yang tersedia di kantor kecamatan Kebomas hanya 2 unit saja, berarti dalam satu jam hanya mampu melayani +/- 55 orang. Banyak warga yang meninggalkan antrian untuk pulang atau melanjutkan aktivitas rutinnya dengan memperkirakan jam kembali untuk foto berdasarkan nomer urut yang dimiliki. Idealnya waktu pelaksanaan pembuatan E-KTP bagi warga desa Sekarkurung adalah 3 hari kalau melihat dari praktek pelaksanaan kemarin yang harus diselesaikan sampai jam 12 malam. | Sebenarnya untuk pembuatan E-KTP sendiri hanya berlangsung singkat saja sekitar 5 menit, yakni meliputi : | | - pengambilan foto | | - tanda tangan digital, | | - scan sidik jari tangan | | - scan retina mata | Hanya saja untuk mencapai tahap foto ini dibutuhkan sekali kesabaran yang amat sangat dari masing masing warga, karena memang harus perlu "perjuangan" untuk memperoleh selembar kertas identitas diri yaitu KaTePe. | | |
|